Pejabat Bapenda Kota Makassar Hadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Terkait Pajak Daerah di Kemenkumham Sulsel
Sejumlah pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ikut hadiri rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah di Kantor Kemenkumham Sulsel, Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain dari Bapenda, sejumlah pejabat pemerintah dari Kota Makassar juga turut hadir.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kemenkumham Sulsel, Jl. Sultan Alauddin No. 191 A ini, membahas pengharmonisasian dan pemantapan rancangan peraturan kepala daerah. Terkait berbagai aspek pajak dan retribusi daerah.
Dalam agenda kali ini, beberapa rancangan peraturan di bahas. Mulai dari penghapusan sanksi administratif untuk pajak daerah hingga tata cara pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hadir pula sejumlah pejabat penting dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Seperti Sekretaris Badan, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, serta Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah.