Tingkatkan Penagihan, Bapenda Makassar Inventarisasi Penunggak Pajak
Tingkatkan penagihan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan inventarisasi penunggak pajak. Strategi mencapai target PAD itu, menjadi bahasan dalam rapat koordinasi terkait Imbauan dan Penagihan Pajak Daerah, Senin (11/11/2024).
Rapat koordinasi di pimpin Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu. Turut hadir Kasubid Pajak Hotel serta para staf bidang pajak.
Muhammad Ambar Sallatu menjelaskan, rapat koordinasi ini, untuk menginventarisasi sejumlah wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.
“Kami menginvetarisasi beberapa wajib wajib yang belum melakukan pembayaran untuk membayar pajaknya. Perda No 1 tahun 2024 terkait ketentuan formal Pajak Daerah, bahwa pembayaran pajak harus tepat waktu dan tepat jumlah,” jelas Muhammad Ambar Sallatu.
Adapun kesimpulan dalam rapat itu, sambung Ambar, meminta kepada seluruh staf bidang pajak Bapenda Makassar untuk tingkatkan kegiatan penagihan pajak di lapangan.