Iqbal Terima 1 Unit Mobil Operational Pada Penghargaan Paritrana 2019

MAKASSAR,- Suatu kebanggaan bagi Kota Makassar mendapatkan penghargaan paritrana di tahun 2019. Penghargaan yang di berikan untuk UKM maupun Pemda atas partisipasinya dan kerjasamanya dalam mensejahterakan para pekerjanya lewat BPJS Ketenagerjaan. Bertempat di hotel Gammara, Selasa (10/10/2019) pagi.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di dampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menerima penghargaan paritrana 2019 dengan hadiah satu (1) unit mobil Avanza sebagai kendaraan operasional yang di peruntukkan untuk Disnaker Kota Makassar.

Penyerahan piala dan kunci mobil secara simbolis di terima langsung oleh Pj Wali Kota Makassar. Iapun berharap dengan adanya penghargaan ini dapat menjadi cambuk untuk bekerja lebih baik lagi dan rewardnya di gunakan sebagaimana mestinya.

“Kita tentu bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Artinya pemerintah kota Makassar di minta lebih memperhatikan para pekerjanya agar hak dan kewajibannya jelas”,tuturnya. Di tempat yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menuturkan pihaknya akan senantiasa bersinergi dengan BPJS dan perusahaan lainnya untuk bersama-sama mengawal hak kewajiban para pekerja.

“Tahun 2019 ini pemerintah kota Makassar akan memberikan santunan ke RT/RW atas partisipasinya membantu pemerintah,dan di tahun 2020 mendatang, besar harapan pekerja untuk pemuka agama juga di berikan santunan”,ungkapnya. Hingga saat ini, pemerintah kota Makassar dan BPJS senantiasa melakukan komunikasi membahas kebijakan terbaru maupun kendala yang di temukan di lapangan.

Saat ini berdasarkan informasi sudah ada 80% perusahaan di Kota Makassar yang mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini adalah sebuah aturan, maka di bantu dengan Kejaksaan Tinggi, pihak pemkot dan BPJS akan menindaklanjuti perusahaan yang mangkir dari aturan tersebut.

Sangsi tegas bagi yang melanggar yakni pencabutan izin usaha. Dan kini sudah ada sekira 2% perusahaan yang telah di berikan sangsi karena tidak mau mengikuti aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.